Minggu, 04 Januari 2015

Tenaga kerja


            Pada dasarnya tenaga kerja merupakan salah satu tolak ukur berhasil tidaknya suatu wilayah dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja yang tersedia, ketika suatu wilayah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para tenaga kerjanya maka angka pengangguran pun akan menurun. Akan tetapi sebaliknya justru masih banyak wilayah yang memiliki tenaga kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan. Fakta yang terjadi adalah beberapa negara berkembang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun gagal memperbaiki  taraf hidup (kesejahteraan) masyarakatnya (Todaro, 2000: 18). Jumlah penduduk pada suatu daerah yang memiliki penduduk padat mempunyai tantangan leih besar, karena tenaga kerja yang tersedia banyak tetapi yang sering terjadi adalah justru lapangan pekerjaannya yang kurang.
Kaum klasik seperti Adam Smith, David Ricardo dan Thomas Robert Malthus berpendapatan bahwa selalu ada perlombaan antara tingkat perkembangan output dengan tingkat perkembangan penduduk yang akhirnya dimenangkan oleh perkembangan penduduk. Karena penduduk juga berfungsi sebagai tenaga kerja, maka akan terdapat kesulitan dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Kalau penduduk itu dapat memperoleh pekerjaan, maka hal ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan bangsanya. Tetapi jika tidak memperoleh pekerjaan berarti mereka akan menganggur, dan justru akan menekan standar hidup bangsanya menjadi lebih rendah (Irawan dan Suparmoko, 2002:88).

Dimensi masalah ketenagakerjaan bukan hanya sekedar keterbatasan lapangan atau peluang kerja serta rendahnya produktivitas namun jauh lebih serius dengan penyebab yang berbeda-beda. Pada dasawarsa yang lalu, masalah pokoknya tertumpu pada kegagalan penciptaan lapangan kerja yang baru pada tingkat yang sebanding dengan laju pertumbuhan output industri. Seiring dengan berubahnya lingkungan makro ekonomi mayoritas negara-negara berkembang, angka pengangguran yang meningkat pesat terutama disebabkan oleh ”terbatasnya permintaan” tenaga kerja, yang selanjutnya semakin diciutkan oleh faktor-faktor eksternal seperti memburuknya kondisi neraca pembayaran, meningkatnya masalah utang luar negeri dan kebijakan lainnya, yang pada gilirannya telah mengakibatkan kemerosotan pertumbuhan industri, tingkat upah, dan akhirnya, penyedian lapangan kerja (Todaro,2000:307).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar