Pada
dasarnya tenaga kerja merupakan salah satu tolak ukur berhasil tidaknya suatu
wilayah dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja yang
tersedia, ketika suatu wilayah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup
bagi para tenaga kerjanya maka angka pengangguran pun akan menurun. Akan tetapi
sebaliknya justru masih banyak wilayah yang memiliki tenaga kerja yang tidak
mendapatkan pekerjaan. Fakta yang terjadi adalah beberapa negara berkembang berhasil
mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun gagal memperbaiki taraf hidup (kesejahteraan) masyarakatnya
(Todaro, 2000: 18). Jumlah penduduk pada suatu daerah yang memiliki penduduk
padat mempunyai tantangan leih besar, karena tenaga kerja yang tersedia banyak
tetapi yang sering terjadi adalah justru lapangan pekerjaannya yang kurang.
Kaum klasik seperti Adam Smith, David
Ricardo dan Thomas Robert Malthus berpendapatan bahwa selalu ada perlombaan
antara tingkat perkembangan output dengan tingkat perkembangan penduduk yang
akhirnya dimenangkan oleh perkembangan penduduk. Karena penduduk juga berfungsi
sebagai tenaga kerja, maka akan terdapat kesulitan dalam penyediaan lapangan
pekerjaan. Kalau penduduk itu dapat memperoleh pekerjaan, maka hal ini akan
dapat meningkatkan kesejahteraan bangsanya. Tetapi jika tidak memperoleh
pekerjaan berarti mereka akan menganggur, dan justru akan menekan standar hidup
bangsanya menjadi lebih rendah (Irawan dan Suparmoko, 2002:88).
Dimensi masalah ketenagakerjaan bukan
hanya sekedar keterbatasan lapangan atau peluang kerja serta rendahnya
produktivitas namun jauh lebih serius dengan penyebab yang berbeda-beda. Pada
dasawarsa yang lalu, masalah pokoknya tertumpu pada kegagalan penciptaan
lapangan kerja yang baru pada tingkat yang sebanding dengan laju pertumbuhan
output industri. Seiring dengan berubahnya lingkungan makro ekonomi mayoritas
negara-negara berkembang, angka pengangguran yang meningkat pesat terutama
disebabkan oleh ”terbatasnya permintaan” tenaga kerja, yang selanjutnya semakin
diciutkan oleh faktor-faktor eksternal seperti memburuknya kondisi neraca
pembayaran, meningkatnya masalah utang luar negeri dan kebijakan lainnya, yang
pada gilirannya telah mengakibatkan kemerosotan pertumbuhan industri, tingkat upah,
dan akhirnya, penyedian lapangan kerja (Todaro,2000:307).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar