Ketahanan
pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya.
Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak
berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan. Ketahanan
pangan merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan di masa depan atau
ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan
perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan ekonomi, peperangan, dan
sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi keswadayaan atau
keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan eksternal yang
membagi serangkaian faktor risiko. Meski berbagai negara sangat menginginkan
keswadayaan secara perorangan untuk menghindari risiko kegagalan transportasi,
namun hal ini sulit dicapai di negara maju karena profesi masyarakat yang sudah
sangat beragam dan tingginya biaya produksi bahan pangan jika tidak
diindustrialisasikan. Kebalikannya, keswadayaan perorangan yang tinggi tanpa
perekonomian yang memadai akan membuat suatu negara memiliki kerawanan
produksi.
World Health Organization
mendefinisikan tiga komponen utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan,
akses pangan, dan pemanfaatan pangan. Ketersediaan pangan adalah kemampuan
memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Akses pangan adalah
kemampuan memiliki sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan
bahan pangan bernutrisi. Pemanfaatan pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan
bahan pangan dengan benar dan tepat secara proporsional. FAO menambahkan
komponen keempat, yaitu kestabilan dari ketiga komponen tersebut dalam kurun
waktu yang panjang.