Senin, 10 Maret 2014

DEMOKRASI DAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

Demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani demos artinya rakyat, dan cratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Ada juga pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat , oleh rakyat, dan untuk rakyat. Asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tidaklah sesederhana seperti yang terucap. Asas ini mengandung makna yang sangat dalam dan mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam implikasinya. Pendapat lain menyatakan bahwa demokrasi tidak hanya menyangkut bentuk dan sistem pemerintahan, melainkan berkaitan pula dengan cara hidup warga Negara dalam masyarakat dan bernegara.

Tujuan dari demokrasi adalah untuk memanusiakan manusia dan memasyarakatkannya secara fungsional dan penuh kebersamaan serta rasa tanggung jawab.

Macam macam demokrasi
a.       Demokrasi di tinjau atas dasar penyaluran kehendak
1.       Demokrasi langsung : Sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan atau urusan kenegaraan. Contohnya pemilu
2.       Demokrasi tidak langsung : sistem demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan
b.      Demokrasi di tinjau dari prinsip ideology
1.       Demokrasi liberal
sistem pemerintahan ini di tetapkan di Negara barat, kebebasan incividu untuk bergerak, berfikir dan mengeluarkan pendapat sangat di junjung tinggi. Di Negara yang menganut sistem liberal, sistem masyarakatnya bebas merdeka, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia setinggi - tingginya , bahkan kadang – kadang di atas kepentingan umum.
2.       Demokrasi sosialis
Negara yang menganut sistem ini menitikberatkan pada paham kesamaan yang menghapus perbedaan antara kelas sesame rakyat. Oleh sebab itu, pada Negara sosialis tidak ada hak perorangan, yan ada adalah hak kolektif atau hak umum. Kekuasaan Negara yang menganut sosialis di kendalikan oleh 1 partai yaitu komunis si segala bidang.
c.       Dmokrasi ditinjau dari hubungan antar alat kelengkapan Negara
1.       Demokrasi Parlementer
Negara yang menggunakan sistem ini meletakkan tanggung jawab pemerintah pada kabinet. Kekuasaan parlementer sangat besar sebab dapat meminta pertanggungjawaban kabinet dan menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya. Sistem pemerintahan ini berlaku di Negara republik ataupun kerajaan/monarki.
2.       Demokrasi  Presidensial
Dalam sistem ini pertanggungjawaban pemerintahan bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Kabinet berada di bawah pimpinan presiden yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
d.      Demokrasi ditinjau dari cara pemungutan suara (Referendum)
1.       Sistem Referendum Obligatoire
Untuk membuat undang – undang memerlukan persetujuan dari rakyat dengan suara terbanyak. Setelah ternyata sebagian besar rakyat menyetujui baru rencana undang – undang disahkan menjadi undang – undang.
2.       Sistem Referendum Fakultatif
Badan legislative membuat UU kemudian dijalankan apabila dalam waktu tertentu tidak ada sejumlah warga Negara yang menyatakan tidak setuju maka UU tetap sah, apabila dalam waktu tertentu sejumlah warga Negara menyatakan tidak setuju barulah badan legislatif meminta persetujuan rakyat dengan jalan pemungutan suara. Negara yang menggunakan sistem ini adalah Negara Swiss. Lembaga perwakilan rakyatnya bernama “Bundesversammlung” Swiss lah Negara yang paling demokaratis.

Sistem pemerintahan Negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Demokrasi pancasila dilaksanakan berdasarkan nilai – nilai Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi di Indonesia dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila. Sebutan demokrasi pancasila serta tata cara pelaksanaannya mulai dugunakan secara resmi tahun 1968 melalui Tap.MPRS No. XXXVII/MPRS/1968 tentang pedoman pelaksanaan demokrasi pancasila.

Beberapa pendapat mengenai pengertian demokrasi pancasila
1.       Ensiklopedia Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang- bidang politik, social dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah – masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
2.       Prof. Dr. Drs. Notonegoro,SH
Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang berprikemanusiaan yang adil beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.       Prof.Dardji Darmodihardjo, SH
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, perwujudannya seperti dalam ketentuan – ketentuan pembukaan UUD 1945.

Asas- asas Demokrasi
a.       Pengakuan terhadap partisipasi rakyat di bidang pemerintahan atau dukungan rakyat.
b.      Pengakuan terhadap hakikat dan martabat manusia wujudnya pengakuan hak – hak asasi manusia.

Contoh kasus pada orde baru pada awalnya bertujuan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, namun dalam perjanjian penyelenggaraan pemerintah Negara, mengalami penyimpangan antara lain ;
1.       Sistem pemerintahan bercorak sentralistik cenderung otoriter.
2.       Ada ketidakseimbangan kekuasaan di antara lembaga – lembaga Negara.
3.       Wewenang dan kekuasaan presiden berlebihan.
4.       Timbulnya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
5.       Lahirnya budaya KKN
6.       Kurang ada kepastian hukum dan keadilan hukum serta supremasi hukum.
7.       Ditetapkan UU Referendum yang mempersukar adanya amandemen UUD 1945.
8.       Pelaksanaan otonomi daerah tidak berjalan dengan baik, hanya menguntungkan pemerintah pusat.
9.       Pendidikan kurang mengarah, pengembangan kepribadian dan pemahaman tentang harkat dan martabat manusia, prioritas untuk mengejar kemajuan Negara menjurus Negara industri.

Konsidisi selanjutnya mengakibatkan gejala desintegrasi bangsa dan dekadensi yang sangat membahayakan kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Situasi dan kondisi tersebut kemudian membangkitkan gerakan reformasi di tanah air dan tumbanglah akhir rezim orde baru. Orde baru yang telah menjalankan pemerintahan selama 32 tahun. Walau dalam pembangunan banyak kelihatan hasilnya namun demokrasi dan jaminan hak asasi serta hukum kurang diperhatikan.


Sumber:  Buku Pendidikan Kewarganegaraan penerbit usaha makmur solo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar