Kamis, 09 Januari 2014

Perampasan hak satwa

Beberapa tahun ini hak para binatang seolah di renggut begitu saja, yang seharusnya mereka juga mempunyai hak untuk bebas dan mereka juga berhak menikmati alam ini. Tuhan menciptakan alam semesta ini dan seluruh isinya agar dapat hidup berdampingan. Manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna seharusnya dapat mengelola dan berteman baik dengan makhluk lainnya seperti binatang. Mereka juga makhluk ciptaan Tuhan yang harus kita jaga dan kita lindungi dengan baik. Tapi  yang terjadi belakangan ini justru sebaliknya, banyak kejadian yang sangat memprihatinkan kshususnya satwa liar dan satwa yang seharusnya termasuk di lindungi karena masuk dalam kategori langka.

Contohnya saja pada Pada hari Kamis 27 Juni 2013 silam, seekor orangutan betina dewasa yang baru dijemput tim kerjasama BKSDA Aceh, SOCP, YOSL-OIC tewas dalam perjalanan ke pusat karantina orangutan SOCP di Sibolangit, Sumatra Utara, saat hendak dirawat setelah mengalami pukulan dan luka saat ditangkap secara ilegal oleh masyarakat di Desa Panton Luas, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

Seekor penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea) baru-baru ini ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kawasan pinggir Pantai Berawa, Canggu, Bali. Tentu saja kematian seekor penyu ini membuat banyak warga setempat dan sejumlah wisatawan penasaran akan penyebab matinya penyu yang dilindungi ini. Penyu ini diperkirakan berumur 15 tahun dan memiliki panjang dan lebar 67×65 cm. Penyu ini juga diperkirakan terdampar di Pantai Berawa ini sekitar dini hari. Di duga penyu ini mati karena diperkirakan sedang mencari tempat yang tepat untuk bertelur. Namun sayang pencarian tempat bertelur terhenti oleh karena adanya fondasi kolam renang sebuah hotel yang tengah dibangun. 

Itu hanyalah sebagian kecil contoh kasus tentang kematian hewan akibat ulah manusia. jika di biarkan terus menerus lebih banyak lagi satwa yang akan punah. Padahal Indonesia termasuk Negara yang mempunyai jenis fauna yang beraneka ragam dan bahkan ada jenis fauna yang hanya ada di Indonesia saja. Sebenarnya menurut peraturan hewan hewan tersebut sudah di lindungi pemerintah, namun karena lemahnya pengawasan, kurang tegasnya dan kurang kepeduliannya terhadap perlindungan hewan ini di manfaatkan oknum oknum tertentu untuk menangkap, menjual, atau bahkan membunuh hewan hewan ini.
Ada pula yang salah mengartikan kata pecinta hewan, banyak mengaku pecinta hewan dan mereka mengumpulkan dan memasukkan hewan hewan langka dan liar ini ke dalam kandang dengan alasan untuk memelihara, merawat , dank arena mereka pecinta hewan. Akan tetapi pada dasarnya pecinta hewan seharusnya tau bahwa sebaik baiknya tempat bagi hewan hewan ini adalah di alam bebas dan bukan di kurung dalam kandang. Biarkanlah mereka bebas dan kembali kerumah tempat asal mereka. Karena jika kita memasukkan mereka kedalam kandang sama saja kita memenjarakannya dan merampas hak kebebasan hewan tersebut.

Menurut http://www.profauna.net/id/apa-yang-bisa-anda-lakukan#.Us7JgvQW3jk ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk membantu upaya pelestarian satwa yaitu :
1.      Jangan membeli satwa liar dan produknya
2.      Laporkan jika anda melihat kegiatan illegal perdagangan satwa liar
3.      Sebarkan ke semua orang dan berbagi informasi tentang pentingnya pelestarian satwa liar
4.      Go green atau pelestarian alam sebagai rumah bagi satwa satwa
5.      Bergabung dengan oraganisasi pecinta, pelindung, atau peduli satwa
6.      Menjadi donasi untuk dana kegiatan pelestarian satwa

Jadi mulai sekarang kita harus peduli terhadap hidup para satwa tersebut. SAVE ANIMALS!! J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar