Prioritaskan Proyek untuk Tenaga Kerja Indonesia
Proyek infrastruktur yang
sekarang di programkan pemerintah ini merupakan proyek yang dapat menyerap
tenaga kerja atau pengangguran. Akan tetapi ada seorang ahli ekonomi dan
politik dari Labor Institute Indonesia bernama Andy William Sinaga menyarankan pemerintah
harus menyaring tenaga kerja yang masuk dengan seleksi berupa keahlian, jenis
pekerjaan yang pernah dilakukan, dan di prioritaskan bagi para pekerja dalam
negeri.
Apalagi, pemerintah sudah
memiliki regulasi yang mengatur tenaga kerja asing yang berisi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2008 yang diperbarui menjadi
Nomor 12 Tahun 2013.
Pemerintah perlu membatasi tenaga
kerja asing yang masuk ke Indonesia. Akan
tetapi investasi dari perusahaan asing juga memiliki manfaat, yaitu terbukanya
lapangan pekerjaan yang bermartabat bagi tenaga kerja lokal, potensi serapan
tenaga kerja lokal dapat berjalan baik.
Tenaga kerja lokal yang tersedia
haruslah memiliki keahlian yang mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Hanya
tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan keahlian lah yang akan diterima dalam
proyek ini.